Kekerasan adalah sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang. Umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini. Kekerasan antara lain dapat pula berupa pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan - hingga batas tertentu - kepada binatang dan harta-benda. Istilah "kekerasan" juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan, biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi penyebab kerusuhan termasuk kondisi hidup yang buruk, penindasan pemerintah terhadap rakyat, konflik agama atau etnis, serta hasil sebuah pertandingan olahraga.
Kekerasan dan kerusuhan adalah dua hal yang sangat mungkin terjadi ketika adanya salah paham di karenakan kurang baiknya komunikasi atau penyampaian informasi dari satu mulut ke mulut yang lain. Hal-hal yang biasanya menimbulkan salah paham dan salah pengertian yang berdampak fatal ialah hal-hal yang berbau SARA. Ketika seseorang salah mengartikan/tidak mengerti sepenuhnya suatu informasi yang di terimanya, namun dia tetap berani menyebarkannya lagi ke orang-orang disekitarnya akan menimbulkan keresahan yang semakin lama semakin luas hingga terjadilah kerusuhan yang di dalamnya terdapat kekerasan. Hal ini juga biasa dipicu oleh adanya faktor orang ketiga yang lebih di kenal dengan nama Provokator. Provokator adalah orang yang melakukan provokasi terhadap seseorang ataupun suatu kelompok. Ketika seseorang atau suatu kelompok telah terprovokasi akan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kerusuhan.
Di Indonesia, negeri yang terdiri dari banyak suku bangsa dan 5 agama, tentu saja banyak sekali hal yang bisa di jadikan bahan untuk provokasi sang provokator maupun menjadi informasi yang salah arti atau salah penyampaian. Hal ini dikarenakan tiap suku dan agama yang berbeda memiliki karakter manusia yang berbeda-beda pula. Ambil saja contoh kerusuhan suku antara suku Dayak dan Madura, hal yang sebenarnya bisa di selesaikan dengan kepala dingin ini malah menyebabkan hilangnya ratusan nyawa dari kedua belah pihak. Atau hal yang baru-baru ini terjadi, mengenai keistimewaan keraton Jogjakarta. Hal yang harusnya segera diklarifikasi oleh sang pemilik informasi (presiden SBY) menjadikan keresahan yang berlarut-larut di hati warga Jogjakarta. Informasi yang di tunda dan berdampak global seperti ini haruslah di tanggapi lebih serius oleh sang pemilik informasi.
Sebagai manusia yang beragama, sudah selayaknyalah kita selektif dalam menerima informasi yang datang. Selain itu kita juga harus hati-hati dan bijak dalam menyampaikan informasi yang telah kita terima, jangan sampai karena kurang jelas/salah presepsi kita menyebabkan suatu tindak kekerasan atau bahkan kerusuhan. Di sisi lain kita juga harus selalu berkepala dingin dan tidak mudah terprovokasi oleh ucapan-ucapan orang yang tidak bertanggung jawab.
cÎ) ©!$# w çÉitóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉitóã $tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3
“…..Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…..”
QS. Ar-Ra'du ayat 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar